Passport
ECONOMY CLASS
Indonesia Resmikan 150 Warisan Budaya Tak Benda
Senin, 02-Oktober-2017
Pemerintah Indonesia meresmikan 150 warisan budaya tak benda. Tujuannya, untuk melindungi warisan kebudayaan agar tidak punah.

Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayan akan menetapkan 150 warisan budaya tak benda untuk dilindungi. Kabar itu diumumkan pada saat konferensi pers di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Rabu (27/9).

Seratus lima puluh warisan harta benda yang dipilih terdiri dari tradisi dan ekspresi lisan, seni pertunjukkan, adat istiadat masyarakat, ritus, perayaan, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta, serta kemahiran kerajinan tradisional.

Tentunya, warisan budaya tak benda melalui tahap proses penyeleksian. Dari 416 pilihan, terpilih sebanyak 150 warisan budaya tak benda.

“Sebanyak 150 karya tak benda ditetapkan, sudah melalui proses sejak awal tahun ini dengan berbagai pertimbangan, ”kata Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2017, Prudentia MPSS.

Untuk kamu tahu, Indonesia sudah mencatatkan total 594 karya budaya yang sudah diakui sejak 2013. Tahun lalu, juga terdapat 150 warisan budaya takbenda yang diakui. Harapannya, ini sebagai motivasi kita semua untuk melindungi, menjaga dan mengembangkan warisan Budaya Indonesia. (SST)

(Sumber foto: rmolbanten.com)

 


BAGIKAN
Info dan promo menarik
Yuk berlangganan Surat Kabar kami dan dapatkan info dan promo menarik dari anakpintar.id
Ikuti kami di media sosial
anakpintar.id adalah sebuah situs bacaan untuk anak Indonesia yang berisikan budaya, kuliner, tempat wisata, sejarah, flora, fauna, berita umum serta berbagai video. artikel anakpintar diambil dari berbagai sumber yang diolah oleh jurnalis anakpintar.id. Foto dan video yang digunakan berasal dari produksi anakpintar dan juga diambil dari berbagai sumber situs berita dan youtube. Jika ada kesalahan dalam gambar ataupun kata-kata mohon untuk di info kepada kami agar dapat kami perbaiki.
AIRPORT PASSPORT TOKO PANDUAN MEMBERSHIP TENTANG KAMI